Kamis, 05 September 2013

Ghibah Pasangan di Facebook




Ghibah Pasangan di Facebook
Oleh: Muhammad Harist Al-Muhasibiy (Ibnu Rimba Abifiyah)

Ikhwan wa Akhwat Fillah Rakhimakhumullahu,
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwasanya penemuan teknologi informatika memberikan dampak ganda dimana ibarat dua mata uang yang akan selalu tetap hadir diantara dua sisinya. Tak terkecuali dengan teknologi Informatika yang telah membawa berkah dan manfaat yang tak terhingga bagi umat manusia. Berkat kecanggihan teknologi tersebut, kita bisa berbincang-bincang "face to face" dengan orang yang ada di benua lain. Kita juga bisa bepergian ke sebuah tempat yang jaraknya ribuan mil, hanya dalam waktu yang relatif sangat singkat.
Namun pada sisi lainnya, teknologi Informatika ternyata bisa juga menjadi perangkap bagi umat manusia dan berpengaruh negatif bagi keberlansungan suatu komunikasi. Salah satu contoh teknologi Informatika yang paling dekat dengan kita adalah Jembatan Jejaring Sosial seperti Facebook dan sebagainya. Tanpa kita sadari setiap aktivitas kita tidak luput dari keberadaan untuk bisa berkomunikasi lewat jejaring sosial. Mulai dari membuat status, menambahkan pertemanan, memperlihatkan photo pribadi/saudara yang tanpa menutupi aurat bahkan sampai kepada intensitas chatting, semua itu dilakukan dalam Jejaring Sosial. Pemanfaatan Jejaring Sosial tersebut apabila hanya dilakukan sebatas memberikan informasi yang bersifat umum dan dapat dipertanggung jawabkan tentu tidak terlalu bermasalah baik terhadap dirinya maupun orang lain. Akan tetapi apabila Jejaring Sosial tersebut juga digunakan untuk memberikan kepada orang lain akses informasi terhadap hal yang Khusus tentu ini harus menjadi fokus perhatian yang akan dibicarakan.
Setiap hari, tanpa kita sadari, kita ternyata telah merajut jalan menuju neraka melalui Facebook. Tidak percaya? Mari kita lihat status-status yang pernah kita tulis. Apakah dalam status-status tersebut kita pernah menyakiti orang lain, pernah membicarakan aib orang lain? Apakah dalam status-status tersebut kita pernah riya, memamerkan ibadah atau sesuatu yang kita miliki kepada orang lain? Jika iya, maka itu berarti kita telah merajut jalan ke neraka, membangun rumah di dalamnya.
Yang lebih ironis lagi, kita sering menemukan status-status yang sebenarnya sangat pribadi dan tidak boleh diceritakan kepada orang lain. Contohnya adalah status yang berkaitan dengan problem rumah tangga. Ketika ada masalah dengan suami, misalnya, seorang istri terkadang langsung curhat melalui Facebook. Bahkan ada yang sampai bertengkar di Facebook.
Padahal Islam secara tegas telah memperintahkan agar kita selalu menutupi aib orang lain, termasuk aib pasangan kita.
Allah Swt. telah berfirman, "…mereka (istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun (suami) adalah pakaian bagi mereka." (Qs. al-Baqarah: 187)
Dalam ayat ini Allah menyatakan bahwa suami adalah pakaian bagi istrinya, sementara istri adalah pakaian bagi suaminya. Artinya, masing-masing pihak (suami atau istri) harus berusaha menutupi aib pasangannya dan tidak mengungkapkannya kepada orang lain, termasuk keluarga sendiri. Karena fungsi dari pakaian adalah untuk menutupi aurat (aib).
Di sisi lain, pakaian juga berfungsi sebagai perhiasan bagi yang memakainya. Untuk itu, seorang suami atau istri hendaknya juga menjadi penghias bagi pasangannya. Caranya adalah dengan menampakkan atau menceritakan hal-hal yang indah dari keluarganya atau pasangannya, dan bukan sebaliknya.

Ikhwan wa Akhwat Fillah Rakhimakhumullahu,
Manusia hakikatnya tidak ada yang sempurna. Begitupun dalam keseharian dalam berumahtangga, pastilah banyak kekurangan disana sini. Ketika seseorang telah menikah, maka isteri dan suami telah menjadi satu bagian. Mereka bagaikan pakaian bagi satu sama lain. Dan fungsi utama pakaian adalah menutup aurat. Artinya, masing-masing suami istri harus berusaha menutupi aib pasangannya, dan pantang mengungkapkannya kepada orang lain, meski keluarga sendiri.
yang kita jumpai realita menyedihkan diatas dimana masih banyak suami/Istri yang bergunjing membicarakan aib cacat atau cela yg ada pada pasangan mereka tanpa sungkan dan canggung.
Pernahkah kita sejenak mengingat pesan Rasulullah SAW, berikut ini, “Dari Abu Sa’id al-Kudriy, IA berkata, Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di Hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan isterinya, kemudian membeberkan rahasia (isteri)-nya tersebut .” (HR. Muslim)
Manusia penuh dengan kekhilafan, begitupun pasangan kita. Sebaik-baiknya manusia, pastilah mempunyai kekurangan, aib, cacat dan cela. Akan lebih baik jika kita menyimpan rapat rapat semua itu, dan menyibukkan diri untuk memeriksa dan menghitung dan memperbaiki aib kita sendiri. Insyaallahu hal itu sudah menghabiskan waktu tanpa sempat memikirkan dan mencari tahu apalagi membeberkan kekurangannya. Lagi pula orang yang suka mencari-cari kesalahan orang lain untuk dikupas dan dibicarakan atau diceritakan di hadapan manusia lainnya maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membalas dengan membuka aib nya kelak di hari saat hisab tiba .
Dengan demikian sudah menjadi keharusan bagi tiap pasangan untuk senantiasa menjaga apa yang menjadi aib pada rumah tangganya sendiri, terlebih lagi apabila aib tersebut dibicarakan dalam Jejaring Sosial, jika dirasakan perkara/masalah yang terdapat dalam Rumah Tangganya memang tidak dapat diselesaikan secara pribadi, maka yang layak dimintai bantuan untuk menyelesaikannya adalah Keluarga dalam hal ini orang tuanya dan orang yang berilmu.
Wallahu “alam bi Asshawab.












Rabu, 20 Februari 2013

Menggagas Motivasi Berprestasi SDM Muslim



MENGGAGAS MOTIVASI BERPRESTASI SDM MUSLIM

Mohammad Harist Al-Muhasiby

Pembahasan  motivasi  dalam manajemen sumberdaya manusia kerap membawa nama  Abraham Harold Maslow. Maslow – seorang humanis keturunan Yahudi Rusia penyandang gelar “Humanist of The Year” 1966 versi American Humanist Association – banyak dihubungkan dengan teori motivasi, khususnya dengan pendekatan content. Dalam bukunya, A Theory of Motivation (1943) sebagaimana yang dikutip oleh Mursi (1998),  ia  mencoba menjawab sejumlah pertanyaan seperti: kebutuhan-kebutuhan apa yang dicoba dipuaskan oleh orang-orang? Apa yang mendorong mereka untuk bertindak?
Menurutnya, setiap individu mempunyai kebutuhan mendalam yang mendorong, menekan, atau memotivasikan mereka untuk menguranginya atau memenuhinya. Artinya, para individu akan bertindak atau berkelakuan dengan cara-cara yang akan membawa mereka kepada kepuasan dari kebutuhan-kebutuhan mereka.  Kebutuhan manusia  diuraikan Maslow secara hirarkis sebagai berikut:
(1)   Kebutuhan fisiologis  (physiological needs), yaitu kebutuhan untuk makan, minum, perlindungan fisik, bernapas,  dan seksual. Kebutuhan ini merupakan kebutuhan tingkat terendah atau disebut pula sebagai kebutuhan yang paling dasar.
(2)  Kebutuhan rasa aman (safety and security), yaitu kebutuhan akan perlindungan dari  ancaman, bahaya, pertentangan, dan lingkungan hidup.
(3)  Kebutuhan untuk merasa memiliki (belongingness), yaitu kebutuhan untuk diterima oleh kelompok, berafiliasi, berinteraksi, dan kebutuhan untuk mencintai serta dicintai.
(4)  Kebutuhan akan harga diri (esteem), yaitu kebutuhan untuk dihormati, dan dihargai oleh orang lain.
(5)   Kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri (self-actualization), yaitu kebutuhan untuk menggunakan kemampuan, skill, dan potensi.

Dengan hirarki seperti ini, seorang karyawan yang membutuhkan keberhasilan dapat  dimotivasi untuk bekerja beberapa jam lebih banyak untuk menyelesaikan suatu tugas yang sulit tepat pada waktunya; seorang pegawai yang membutuhkan penghargaan diri akan dimotivasikan untuk bekerja dengan sangat hati-hati untuk menghasilkan suatu pekerjaan dengan kualitas yang tinggi. Selanjutnya, Maslow mengemukakan bahwa orang dewasa secara normal memuaskan kira-kira 85 persen kebutuhan fisiologisnya, 70 persen kebutuhan rasa aman, 50 persen kebutuhan untuk memiliki dan mencintai, 40 persen kebutuhan harga diri, dan hanya 10 persen dari kebutuhan aktualisasi diri.

Setelah delapan belas tahun Maslow memunculkan teorinya, David C. McClelland (1961), psikolog Amerika dari Universitas Harvard merilis  teori motivasi baru: motivasi berprestasi.  Motivasi ini  (achievement motive) diartikan  sebagai " is impetus to do well relative to some standard of excellence"  (Jhonson, 1984).  Suatu dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan  suatu aktivitas  dengan sebaik-baiknya agar mencapai prestasi dengan predikat terpuji. Dalam teori ini,  dikemukakan bahwa produktivitas seseorang sangat ditentukan oleh "virus mental" yang ada pada dirinya. Virus mental yang dimaksud adalah kondisi jiwa yang mendorong seseorang untuk mampu mencapai prestasinya secara maksimal. Virus itu terdiri dari 3 dorongan kebutuhan, yaitu: need of achievement, need of affiliation, dan need of power.
McClelland memfokuskan perhatian pada pembinaan virus mental manajer. Caranya adalah melalui pengembangan potensi mereka dalam lingkungan kerja secara efektif. Dengan cara ini  diharapkan  produktivitas  perusahaan yang berkualitas tinggi dapat terwujud hingga tujuan utama  perusahaan dapat tercapai.
Dari penelitiannya – juga Murray (1957) serta Miller dan Gordon (1970) - dapat disimpulkan terdapatnya hubungan yang positif antara motivasi berprestasi dengan pencapaian prestasi. Artinya, manajer yang mempunyai motivasi berprestasi tinggi cenderung memiliki prestasi kerja tinggi, dan sebaliknya  mereka yang prestasi kerjanya rendah dimungkinkan karena motivasi berprestasinya juga rendah.  Dan ternyata, motivasi berprestasi seseorang sangat berhubungan dengan dua faktor, yaitu tingkat kecerdasan (IQ) dan kepribadian. IQ merupakan kemampuan potensi  dan kepribadian merupakan kemampuan seseorang untuk mengintegrasikan fungsi psiko-fisiknya yang sangat menentukan dirinya dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungan. Artinya, orang akan mempunyai motivasi berprestasi tinggi bila memiliki kecerdasan yang memadai dan kepribadian yang dewasa. Ia akan mampu mencapai prestasi maksimal.
Meskipun teori-teori ini kelihatannya sangat sederhana, namun dalam prakteknya pengertian motivasi saat ini telah berkembang jauh lebih kompleks. Mursi (1998)  melalui bukunya SDM yang Produktif: Pendekatan Al Qur’an dan Sains, bahkan menilainya telah usang. Alasannya:
(1)   Hirarki kebutuhan-kebutuhan  itu  berbeda-beda  di  antara  para individu, dan ia juga berganti-ganti sepanjang waktu.
(2)   Cara-cara  kebutuhan-kebutuhan  tersebut  diterjemahkan ke dalam tindakan-tindakan juga berbeda-beda di antara para individu.
(3)   Orang tidak selalu bertindak atas dasar kebutuhan mereka terus-menerus, dan kebutuhan-kebutuhan yang memotivasi mereka berbeda-beda dari waktu ke waktu.
(4)   Reaksi  dari para  individu  untuk  memenuhi  kebutuhan atau untuk tidak memenuhinya akan berbeda-beda.

Makin banyak kita mengenal orang-orang di sekitar kita, maka makin mampu kita untuk mengerti tentang kebutuhan-kebutuhannya dan tentang apa yang akan memotivasi mereka. Tetapi, perilaku manusia tergantung kepada demikian banyak kompleksitas dan alternatif-alternatif, sehingga kita pasti akan sering kali membuat kesalahan-kesalahan dalam membuat perkiraan-perkiraan.

Koreksi Mursi setidaknya memberikan gugahan untuk menyoal kembali keberadaan motivasi dalam diri seorang muslim.  Seberapa tepat  pendapat duo Maslow  dan McClelland akan kebutuhan manusia yang abai akan  aspek ruhiyah?  Selalukah  aktivitas manusia didasari atas motivasi bendawi?
Lalu, bagaimana halnya dengan motivasi  SDM Muslim? Tidakkah motivasi berprestasi telah menjadi suatu potensi yang fitrah ada dalam setiap diri SDM Muslim? Ataukah memang motivasi berprestasi adalah sesuatu yang asing sehingga telah menjadi “kemakluman bersama” bila kebanyakan SDM Muslim diidentikkan pada prototip SDM yang minus motivasi berprestasi hingga emoh beretos kerja tinggi? Bagaimana sesungguhnya kaitan  kebutuhan manusia sebagai potensi kehidupan dengan motivasi dalam pandangan syariah?  Untuk menjawabnya, uraian berikut  mencoba memaparkan  hakikat motivasi  ditinjau dari sudut pandang syariah.

Pemahaman akan Potensi Kehidupan

Sebagaimana telah diketahui, ketika menciptakan  manusia, Allah SWT melengkapinya dengan  potensi-potensi kehidupan (thaqatun hayawiyatun) yang secara fitri akan mendorongnya untuk beraktifitas mewujudkan misi penciptaannya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya. Potensi kehidupan yang dimaksud,  menurut Syekh Muhammad Muhammad Ismail dalam bukunya Al Fikru Al Islamy, berupa hajatu al ‘udhawiyah (kebutuhan jasmani) dan gharizah (naluri).
Hajatu al ‘udhawiyah dapat berupa rasa lapar, haus dan kebutuhan  untuk buang hajat besar dan kecil, sementara gharizah berupa naluri beragama (gharizatu al-tadayun) yang perwujudannya berupa kecenderungan manusia untuk melakukan ibadah atau aktifitas mensucikan segala sesuatu yang dianggapnya besar; naluri  melangsungkan keturunan (gharizatu al nau’) dimana perwujudannya diantaranya berupa ketertarikan manusia kepada lawan jenisnya; dan naluri untuk mempertahankan diri (gharizatu al baqa’), yang salah satu wujudnya adalah keinginan manusia untuk menjadi pemimpin. Kebutuhan jasmani dan naluri itu menghendaki pemenuhan.
Persoalannya kemudian adalah bagaimana caranya manusia memuaskan semua kebutuhan jasmani dan naluri-naluri itu. Di sinilah, sesuai dengan misi penciptaan manusia  sebagai abdullah dan khalifah Allah Swt,  upaya memenuhi dan menyalurkan segenap potensi kehidupan itu   juga senantiasa harus berlandaskan pada aturan-aturan Allah.  Maka, upaya memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan Allah berarti dengan sendirinya bertentangan dengan hakikat misi penciptaan manusia itu sendiri. 

Motivasi  Perbuatan Manusia Dalam Pandangan Syariah

             Perbuatan  yang dilakukan manusia (termasuk motivasi bekerja, tentu saja) tidak akan pernah keluar dari kedudukannya sebagai aktivitas untuk memenuhi  kebutuhan jasmani  dan naluri sebagai potensi kehidupan yang dianugerahkan Allah Swt  kepada manusia. Kuat lemahnya dorongan manusia untuk melakukan suatu perbuatan, selain  ditentukan oleh motivasi (al-quwwah), sesungguhnya juga  sangat bergantung pada maksud perbuatan dan tujuan  (al qimah) yang menjadi dasar manusia dalam melakukan perbuatan.  Oleh karena itu, mengetahui dan membina motivasi serta tujuan yang sahih dan kuat  dengan mafhum (pemahaman) kehidupannya yang benar, agar setiap perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dapat terlaksana dengan baik dan sempurna adalah suatu kemestian bagi setiap orang, tidak terkecuali para SDM Muslim.
Syekh Muhammad Muhammad Ismail dalam buku yang sama,  selanjutnya menguraikan  motivasi yang mendorong manusia  untuk melakukan perbuatan, yakni:
(1)   Motivasi fisik - material (al quwwah al madiyah).  Motivasi ini meliputi tubuh manusia dan alat yang diperlukan untuk memenuhi keperluan jasmaninya. Bersifat lemah dan mudah hilang. Contohnya, orang yang lapar  biasanya didorong  oleh kebutuhan  jasmaninya untuk makan. Namun kadang dorongan tersebut dapat ditahan – misalnya karena  puasa - sehingga dorongan untuk makan tidak dipenuhi. Materi adakalanya juga tidak mampu  membangkitkan  seseorang  untuk melakukan aktivitas tertentu. Uang melimpah,  pangkat terhormat dan rumah mewah sekalipun tidak akan mampu memaksa seorang muslim untuk  bersumpah palsu di pengadilan, jika ia   takut untuk berdusta dan berdosa.
(2)   Motivasi emosional (al quwwah al ma’nawiyah).  Motivasi yang berupa  kondisi kejiwaan yang senantiasa dicari dan ingin dimiliki seseorang ini   sekalipun   tidak permanen, namun lebih kuat  bila dibandingkan dengan motivasi pertama. Contohnya, perlawanan yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain yang telah merusak nama baiknya, adalah perbuatan yang didorong oleh kondisi kejiwaan seseorang.                                       
(3)   Motivasi spiritual (al quwwah ar-ruhiyah). Kedua motivasi sebelumnya  sulit untuk dapat dijadikan  dorongan dasar bagi manusia untuk  melakukan tindak perbuatan. Penyebabnya terletak pada sifatnya yang cenderung temporal, mudah hilang dan bendawi semata.  Hal ini berbeda dengan motivasi spiritual yang berupa kesadaran seseorang bahwa ia memiliki hubungan dengan Allah Swt. Dzat yang akan meminta pertanggungjawaban  manusia atas segala perbuatannya di dunia.  Motivasi inilah yang mampu  mendorong manusia untuk melakukan perbuatan apa saja, asalkan sesuai dengan syariat yang diberikan-Nya.

Dengan demikian, motivasi yang sahih dan kuat untuk  mendorong manusia dalam mewujudkan  aktivitas kehidupannya adalah Motivasi Spiritual (Ruhiyah). Dengan motivasi ini, seseorang akan terpacu untuk berikhtiar terus-menerus disertai dengan  tawakal  dan pantang berputus harapan  hingga akhirnya meraih keberhasilan  dengan izin Allah Yang Maha Pemurah lagi Penyayang.  Inilah motivasi berprestasi yang sesungguhnya.

Tujuan Perbuatan Manusia

Hafiz Abdurrahman (1998) dalam bukunya Islam: Politik dan Spiritual, menandaskan bahwa tujuan perbuatan  juga mutlak harus difahami oleh setiap manusia. Sebab dengan begitu, nilai (tujuan/al qimah) yang ingin diwujudkan  dalam setiap perbuatan yang dilakukan manusia dapat terwujud dengan  baik dan sempurna. Tanpa adanya pemahaman tentang tujuan  perbuatan itu, seseorang tidak akan dapat menentukan apakah ia berhasil  ataukah tidak.
Berdasarkan  hukum-hukum syara’ yang memerintahkan kita untuk melakukan perbuatan tertentu,  didapati  adanya nilai-nilai tertentu  yang diperintahkan agar dicapai ketika perbuatan tersebut dikerjakan. Nilai-nilai  itu adalah:
(1)   Nilai Materi (al qimah al madiyah).  Allah SWT memerintahkan bekerja (QS. Al Mulk: 15) dan  jual beli (QS.  Al Baqarah: 275)  adalah untuk  mendapatkan nilai materi.  Dimana nilai tersebut berupa  benda yang dapat diindera dan diraba, seperti uang, harta atau makanan.
(2)   Nilai Kemanusiaan (al qimah al insaniyah).  Nilai ini  berupa layanan manusia kepada sesama manusia. Misalnya,  membantu orang-orang yang kesulitan  materi, menyelamatkan orang yang tenggelam, dan sebagainya. Semua ini dilakukan semata karena unsur kemanusiaan saja. Nilai ini diperintahkan Islam bukan  untuk mendapatkan keuntungan materi, namun   karena motivasi spiritual yang diperintahkan  oleh Allah SWT.
(3)   Nilai Akhlaq (al qimah al khuluqiyah). Nilai akhlaq akan dicapai oleh  setiap muslim manakala dalam setiap perbuatannya dihiasi dengan  sifat-sifat (akhlaq) yang diperintahkan Allah SWT. Sifat-sifat ini nampak  pada diri seorang muslim jika ia melakukan ibadah, muamalah, uqubat, makan dan minum sesuai  dengan perintah dan larangan Allah SWT.
(4)   Nilai Spiritual (al qimah ar-ruhiyah). Nilai spiritual dicapai dengan tujuan  agar (kesadaran) hubungan seseorang dengan Tuhannya dapat meningkat, apabila ia mengerjakan perbuatan tertentu. Nilai ini bersifat pribadi, sebab hanya dia yang dapat merasakannya, orang lain tidak.

Dari keempat nilai di atas, mana yang lebih utama?  Yang menentukan  bahwa nilai yang satu  lebih utama atau sama dibandingkan yang lain adalah hukum syara’, bukan manusia. Karena itu memahami hukum syara’ akan suatu perbuatan sudah menjadi kemestian bagi seorang muslim. Hal ini sebagaimana kaidah ushul  yang menyatakan “al aslu fil af’al attaqoyyadu bil hukmisy syar’i”, yakni hukum asal suatu perbuatan adalah terikat pada hukum syara yang lima, yakni  wajib, sunah, mubah, makruh atau haram.

Perbuatan Seorang Muslim Adalah Perbuatan Prestatif

Dalam melakukan setiap perbuatan,  setiap muslim pastilah melewati tahapan berikut, yaitu (1) berawal dari naluri atau kebutuhan jasmani, (2), mengindera  dorongan yang muncul, apakah dari naluri atau kebutuhan jasmani, (3) menetapkan motivasi perbuatan, (4) berfikir tentang cara  memenuhi dorongan dengan benar, baik dan sempurna sesuai dengan koridor syariah, (5)   usaha untuk memenuhi naluri dan/atau kebutuhan jasmani, (6) berupaya mendapatkan nilai yang ingin dicapai.
Singkat kata, disamping dalam setiap beramal seorang muslim harus berusaha meraih al qimah yang dituju, upaya yang dilakukan itu haruslah sesuai dengan aturan Islam dan dilakukan dengan menyatukan antara materi (perbuatan) dengan ruh (motivasi ar-ruhiyah). Atau dengan kata lain, ketika melakukan sesuatu harus disertai dengan kesadaran hubungannya dengan Allah. Inilah yang dimaksud  dengan bahwa setiap perbuatan muslim adalah ibadah.
Kesimpulannya,   setiap perbuatan seorang muslim  telah dituntun sedemikian rupa sehingga motivasi  seorang muslim  sesungguhnya adalah motivasi berprestasi.  Muslim yang selalu membina diri dengan pemahaman kehidupan yang benar,  konsisten dengan amal kehidupan yang didorong motivasi yang  shahih berlandaskan pada  ketaatannya kepada Allah, Dzat  Yang Serba Maha, maka ia akan mewujud pada prototip SDM yang didambakan Islam.  SDM Muslim yang memiliki kematangan kepribadian  Islam (syakhsiyyah Islamiyyah),  melalui pola fikir dan pola sikap (perilaku) yang Islami serta profesional, yakni  kafa’ah (berkeahlian); himmatul ammah (beretos kerja tinggi); dan amanah (terpercaya).
Bila demikian adanya, kiranya tidaklah berlebihan bila dinyatakan bahwa mestinya SDM muslim adalah SDM  yang berprestasi. 
Wallahu a’lam bishshawab.

 


Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Urban and Regional Planning di Bandung. dan Peneliti di Syahid (Syari'ah Development) Institute.